4 Syarat Memberikan Angpao Saat Perayaan Tahun Baru Imlek
Sumber: Etsy
Dalam kebudayaan masyarakat Tionghoa, angpao (Hanzi: 红包 , Pinyin: hóngbāo) adalah amplop merah yang biasanya berisikan sejumlah uang, sebagai tradisi perayaan tahun baru Imlek.
Karena sejarah angpao yang sarat akan tradisi, maka pemberian angpao tidak boleh sembarangan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Apa saja syaratnya, simak info berikut ya….
1. Hindari Angka 4
Dalam tradisi Tionghoa, angka 4 (Hanzi: 四, Pinyin: sì) seringkali disebut sebagai angka yang perlu dihindari karena pengucapannya dalam bahasa Tionghoa sama dengan kata “mati” (Hanzi: 死, Pinyin: sǐ).
Maka, jumlah uang dalam angpao tidak boleh mengandung angka empat seperti misalnya Rp40.000, Rp400.000 dan sebagainya.
2. Tidak Boleh Ganjil
Selain angka 4, jumlah uang juga sebaiknya jangan berjumlah angka ganjil karena angka ganjil kerap disebut sebagai angka sial.
Disarankan berjumlah angka genap seperti angka 8 karena angka 8 dianggap sebagai angka yang membawa keberuntungan dan kemakmuran.
3. Penerima Angpao
Angpao biasanya diberikan kepada anak-anak.
Namun, seorang anak yang sudah menikah juga wajib memberikan kepada orang tuanya.
Selain itu, anak yang sudah dewasa dan mapan tapi belum menikah masih bisa menerima angpao.
4. Tulisan Pada Angpao
Pada angpao biasanya terdapat tulisan-tulisan.
Tulisan yang tertera pada angpao memiliki makna keberuntungan, kemakmuran, kebahagiaan, panjang umur, dan kesehatan.
Kata-kata tersebut adalah doa dan harapan yang baik untuk tahun yang baru.
Itulah 4 syarat memberikan angpao sebagai tradisi saat perayaan Tahun Baru Imlek.
Jangan sampai terlewatkan ya.
Terima kasih telah membaca, silahkan kunjungi Tionghoa Indonesia untuk artikel-artikel lain yang lebih menarik.